Thursday, August 20, 2009

Penetapan 1 Ramadhan 1430 H / 2009 M

Pimpinan Pusat Muhammadiyah Kamis (23/07/2009) melalui Maklumat Nomor : 06/MLM/I.0/E/2009 mengumumkan penetapan tanggal 1 Ramadhan 1430 H berterpatan dengan hari Sabtu Pahing, tanggal 22 Agustus 2009. Menurut keterangan yang menyertai maklumat tersebut, penentuan tersebut sesuai hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Di dalam maklumat tersebut dinyatakan bahwa ijtimak menjelang Ramadhan 1430 H terjadi pada hari Kamis Kliwon tanggal 20 Agustus 2009 M pukul 17:02:48 WIB. Data astronomis yang menjadi dasar penentuan tersebut adalah tinggi hilal pada saat terbenam Matahari di Yogyakarta ( f = -07° 48¢ dan l = 110° 21¢ BT ) = -01° 10¢ 20² (hilal belum wujud) dan di seluruh wilayah Indonesia pada saat Matahari terbenam Hilal di bawah ufuk.

Penetapan Idul Fitri dan Idul Adha 1430 H


Dalam maklumat tersebut, PP Muhammadiyah juga menyertakan Tausiyah Ramadhan yang salah satunya mengingatkan agar bulan Ramadhan ini dijadikan momentum untuk mempertautkan kembali hati yang mungkin selama Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden telah terjadi perbedaan pendapat dan pilihan sehingga menimbulkan keretakan hati.


Selain penetapan 1 Ramadhan, Maklumat tersebut juga memuat penetapan 1 syawwal 1430 H jatuh pada hari Ahad Legi tanggal 20 September 2009 , dan ‘Idul Adha (10 Dzulhijjah 1430 H) jatuh pada hari Jum’at Wage tanggal 27 Nopember 2009 M.

Pendapat yang senada juga bisa di ambil dari beberapa alternatif kesimpulan yang diambil oleh rukyatuhilal.org , mereka merilis dari berbagai kriteria prediksi awal bulan Ramadhan, detailnya adalah sebagai berikut :

1. Menurut Kriteria Rukyat Hilal ( Limit Danjon )

Melihat lokasi Indonesia menurut peta visibilitas di atas, kalau Kriteria Limit Danjon diberlakukan maka semua wilayah Indonesia tidak mungkin menyaksikan hilal pada hari pertama ijtimak pada sore setelah matahari terbenam. Hilal baru mungkin dirukyat pada hari kedua ijtimak. Sehingga istikmal akan diberlakukan maka awal bulan akan jatuh pada : Sabtu, 22 Agustus 2009

2. Menurut Kriteria Imkanur Rukyat

Pemerintah RI melalui pertemuan Menteri-menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS) menetapkan kriteria yang disebut Imkanur Rukyah yang dipakai secara resmi untuk penentuan awal bulan bulan pada Kalender Islam negara-negara tersebut yang menyatakan :

Hilal dianggap terlihat dan keesokannya ditetapkan sebagai awal bulan Hijriyah berikutnya apabila memenuhi salah satu syarat-syarat berikut:

(1)· Ketika Matahari terbenam, ketinggian Bulan di atas horison tidak kurang dari 2° dan

(2). Jarak lengkung Bulan-Matahari (sudut elongasi) tidak kurang dari 3°. Atau

(3)· Ketika Bulan terbenam, umur Bulan tidak kurang dari 8 jam selepas konjungsi/ijtimak berlaku.

Menurut Peta Ketinggian Hilal di atas pada hari pertama ijtimak syarat Imkanurrukyat MABIMS belum terpenuhi. Dengan demikian awal bulan jatuh pada : Sabtu, 22 Agustus 2009

3. Menurut Kriteria Wujudul Hilal

Kriteria Wujudul Hilal dalam penentuan awal bulan Hijriyah menyatakan bahwa : “Jika setelah terjadi ijtimak, bulan terbenam setelah terbenamnya matahari maka malam itu ditetapkan sebagai awal bulan Hijriyah tanpa melihat berapapun sudut ketinggian bulan saat matahari terbenam”. Berdasarkan posisi hilal saat matahari terbenam di beberapa bagian wilayah Indonesia maka syarat wujudul hilal belum terpenuhi. Maka awal bulan ditetapkan jatuh pada : Sabtu, 22 Agustus 2009

4. Menurut Kriteria Kalender Hijriyah Global

Universal Hejri Calendar (UHC) merupakan Kalender Hijriyah Global usulan dari Komite Mawaqit dari Arab Union for Astronomy and Space Sciences (AUASS) berdasarkan hasil Konferensi Ke-2 Atronomi Islam di Amman Jordania pada tahun 2001. Kalender universal ini membagi wilayah dunia menjadi 2 region sehingga sering disebut Bizonal Hejri Calendar. Zona Timur meliputi 180° BT ~ 20° BB sedangkan Zona Barat meliputi 20° BB ~ Benua Amerika. Adapun kriteria yang digunakan tetap mengacu pada visibilitas hilal (Limit Danjon).

Pada hari pertama ijtimak zone Barat maupun zone Timur belum masuk dalam kriteria Limit Danjon. Dengan demikian awal bulan di masing-masing zona akan jatuh pada :

Zona Timur : Sabtu, 22 Agustus 200

Zona Barat : Sabtu, 22 Agustus 200

5. Menurut Kriteria Rukyat Hilal Saudi

Kurangnya pemahaman terhadap perkembangan dan modernisasi ilmu falak yang dimiliki oleh para perukyat sering menyebabkan terjadinya kesalahan identifikasi terhadap obyek yang disebut “Hilal” baik yang “sengaja salah” maupun yang tidak disengaja. Klaim terhadap kenampakan hilal oleh seeorang atau kelompok perukyat pada saat hilal masih berada di bawah “limit visibilitas” atau bahkan saat hilal sudah di bawah ufuk sering terjadi. Sudah bukan berita baru lagi bahwa Saudi kerap kali melakukan istbat terhadap laporan rukyat yang “kontroversi”.

Kalender resmi Saudi yang dinamakan “Ummul Qura” yang telah berkali-kali mengganti kriterianya hanya diperuntukkan sebagai kalender untuk kepentingan non ibadah. Sementara untuk ibadah Saudi tetap menggunakan rukyat hilal sebagai dasar penetapannya. Sayangnya penetapan ini sering hanya berdasarkan pada laporan rukyat dari seseorang tanpa terlebih dahulu melakukan klarifikasi dan konfirmasi terhadap kebenaran laporan tersebut apakah sudah sesuai dengan kaidah-kaidah sains astronomi modern yang diketahui memiliki tingkat akurasi yang sangat tinggi.

Diagram ketinggian Hilal di Mekkah pada hari pertama dan kedua ijtimak.

Menurut Kalender Ummul Qura’ :

Kalender ini digunakan Saudi bagi kepentingan publik non ibadah. Kriteria yang digunakan adalah “Telah terjadi ijtimak dan bulan terbenam setelah matahari terbenam di Makkah” maka sore itu dinyatakan sebagai awal bulan baru. Pada hari pertama ijtimak/konjungsi kondisinya sudah memenuhi syarat. Dengan demikian awal bulan akan jatuh pada : Jumat, 21 Agustus 2009.

Menurut Kriteria Rukyatul Hilal Saudi :

Rukyatul hilal digunakan Saudi khusus untuk penentuan bulan awal Ramadhan, Syawal dan Zulhijjah. Kaidahnya sederhana “Jika ada laporan rukyat dari seorang atau lebih pengamat/saksi yang dianggap jujur dan bersedia disumpah maka sudah cukup sebagai dasar untuk menentukan awal bulan tanpa perlu perlu dilakukan uji sains terhadap kebenaran laporan tersebut”.

Mustahil rukyat di Saudi pada hari pertama ijtimak. Namun demikian jika ada yang mengaku berhasil maka awal bulan akan jatuh pada : Jumat, 21 Agustus 2009.

Namun jika laporan rukyat gagal (semestinya) maka awal bulan akan jatuh pada: Sabtu, 22 Agustus 2009.

sumber :

http://www.muhammadiyah.or.id

http://www.rukyatulhilal.org

hasil copas dari blog Kang Dian.

0 komentar:

Post a Comment

Sign up for PayPal and start accepting credit card payments instantly.